SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/05 Lenteng Koptu Ghozi menghadiri sosialisasi pendataan Regsosek 2022 bertempat di Balai Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Rabu (26/10/2022).
Pendataan Awal Regsosek sebagai upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat akan dimulai pada Oktober - November 2022.
Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.
Usai pekasanaan Sosialisasi Babinsa Koptu Ghozi menyampaikan, bahwa validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.
Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
"Dengan dimulainya pendataan awal Regsosek di tahun 2022, diharapkan pada tahun 2024 akan terbentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi" ujarnya.
Baca juga:
Laki-laki Paruh Baya
|